Bangsa yang mengusung sistem demokrasi tidak akan terlepas dari peran serta fungsi partai politik. Partai politik berfungsi sebagai sarana komunikasi politik, wadah perekrutan calon pemimpin dan legislatif, sarana sosialisasi politik, dan sebagai upaya pemasyarakatan politik agar lebih mudah dipahami dan dikenal. Tidak hanya partai, semua elemen bangsa terus menyuarakan tentang demokrasi baik dalam sistematis dan pelaksanaanya. Tetapi mungkin dalam hal ini porsi paling besar adalah peran dari partai politik.

Indonesia kini bukan lagi pemain baru dalam pesta demokrasi dunia. Melainkan menjadi karakter bangsa yang terus berkembang. Masyarakat semakin terbuka dengan informasi politik, media yang memberikan informasi-informasi terkait perkembangan dan kondisi politik saat ini, dan juga modernisasi karena globalisasi yang mempengaruhi kalangan pemilih. Sebagian besar pemilih mulai selektif dengan pemimpin pilihannya. Banyak diantaranya lebih tertarik dengan tokoh calon pemimpin dibandingkan dengan parpolnya sendiri. Tetapi semua itu tidak lepas dari kerja keras parpol untuk merekrut dan mencalon pemimpin yang berkualitas.

Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi. Jadi bagi negara seperti Indonesia, keberadaan partai politik bukan hanya sesuatu hal yang lumrah, melainkan sangat diperlukan. Politik yang ada di Indonesia terdiri dari parpol, yang mampu menampung aspirasi masyarakat kemudian akan disampaikan di parlemen dan dilaksanakan di dalam pemerintahan.

Peran Parpol di Indonesia

Parpol memiliki peran penting dalam negara hukum demokratis, seperti Indonesia. Peran parpol adalah untuk menerjemahkan kepentingan dan nilai dari masyarakat sehingga aspirasi tersebut bisa dirancang menjadi undang-undang negara, program bagi rakyat, dan juga menjadi peraturan yang mengikat

Dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, menegaskan perlunya partai politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pada Undang-undang tersebut berisi tentang menimbang bahwa parpol menjadi sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangakan dan mewujudkan kehidupan demokrasi di Indonesia.

Selain itu, dipaparkan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 di atas, fungsi parpol antara lain:

  • Menjadi sarana edukasi politik bagi anggota parpol dan masyarakat, untuk menjadi warga negara yang memahami dan sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Sebagai sarana penciptaan iklim yang aman dan kondusif untuk persatuan dan kesatuan Indonesia sehingga terwujud kesejahteraan masyarakat.
  • Sebagai sarana perekrutan politik, calon legislatif dan eksekutif, melalui mekanisme demokrasi yang juga harus memerhatikan keadilan dan kesetaraan gender.
  • Sebagai sarana menampung, menghimpun, dan menyalurkan aspirasi politik masyarakat, yang akan dirumuskan menjadi kebijakan negara.
  • Sebagai sarana partisipasi politik bagi warga negara Indonesia.

Dari penjelasan di atas, kita bisa melihat jika tidak ada partai politik di Indonesia maka bentuk pemerintahan berubah menjadi otoriter. Masyarakat tidak memiliki suara dan sarana untuk mengaspirasikan kepada pemerintah. Masyarakat jadi tidak punya kontrol terhadap pemerintah, dan hanya akan patuh pada peraturan yang diberlakukan.

Kemudian pemimpin yang terpilih tidak bisa datang dari masyarakat, semuanya telah diatur oleh pemerintah. Semua kekuasaan ada ditangan pemerintahan. Hal ini tentu akan mengukung masyarakat dan tidak bisa berpartisipasi dalam politik di negara.

Oleh karena itu, partai politik sangat diperlukan bagi negara Indonesia, untuk terus menyuarakan aspirasi rakyat. Sebentar lagi Indonesia akan memasuki pemilu 2024, jadi pastikan untuk turut berpartisipasi dalam pemilu. Pilih calon legislatif dan pemimpin yang menurut kamu bisa membawa perubahan dan menjadikan Indonesia lebih maju.

Parpol yang bisa dipercaya adalah parpol yang memiliki integritas. Dengan memiliki integritas, parpol dan orang-orang di dalamnya akan bekerja secara jujur dan menjunjung sikap antikorupsi, yang tentunya penting bagi keberlangsungan negara. Yuk, cari tahu informasi lebih lanjut mengenai integritas dalam politik di website aclc.kpk.go.id. Semoga membantu.

Source:

https://www.kompas.com/stori/read/2022/09/22/130000079/mengapa-harus-ada-partai-politik-di-indonesia-?page=all

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *