Sebagian orang umumnya hanya tahu, bahwasanya program BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi para tenaga kerja yang berada di bawah naungan tertentu seperti halnya pekerja kantoran ataupun buruh pabrik saja.

Akan tetapi siapa yang menyangka jika program ini juga diperuntukkan bagi para wirausahawan ataupun freelancer yang dikenal dalam kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah / BPU BPJS Ketenagakerjaan. Lantas bagaimanakah tips dalam mendaftarkan diri dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan BPU tersebut, simak informasinya di artikel berikut ini.

Syarat dan ketentuan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi BPU

Sebelum mengulas mengenai tips mendaftarkan diri kepesertaan BPU dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebaiknya Anda tahu terlebih dahulu mengenai syarat dan ketentuan di dalamnya. Mengenai syarat dokumen untuk pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan BPU sendiri, umumnya hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja.

Tidak hanya itu, calon pendaftar juga diharuskan memiliki alamat email aktif yang nantinya akan didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Adapun untuk pemberian kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan sendiri, biasanya akan diterima paling lama 1 minggu sejak formulir pendaftaran diterima secara lengkap dan iuran pertama dibayar lunas.

Apabila kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU sudah dibuat, maka peserta akan memperoleh berbagai manfaat dan keuntungan di dalamnya. Yang mana, manfaat yang diperoleh ini berupa beberapa jaminan tertentu dari mulai Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Bagaimana mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi BPU?

Jika tadi kita sudah membahas mengenai syarat dan ketentuan dari pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan BPU, maka selanjutnya Anda bisa menyimak langkah – langkah dalam proses pendaftarannya.

Untuk pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan BPU sendiri, bisa dilakukan secara online maupun offline. Di bawah ini, akan dibahas mengenai tips mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan BPU secara online yang perlu Anda perhatikan baik – baik.

  • Langkah pertama yang perlu Anda lakukan, yakni silahkan kunjungi link pendaftaran di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui perangkat ponsel ataupun laptop yang dimiliki.
  • Setelah itu, Anda tinggal melakukan proses verifikasi data dengan memasukkan Nomor Induk Keluarga (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel aktif sampai kode
  • Jika sudah, maka tinggal isikan informasi mengenai profil pekerja secara detail dan rinci.
  • Jangan lupa tambahkan juga informasi seputar pekerjaan yang digeluti saat ini.
  • Apabila telah selesai dan mendapatkan kode iuran lewat email yang Anda miliki, maka Anda hanya perlu melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Terakhir, Anda akan memperoleh kartu digital BPJS Ketenagakerjaan lewat email atau bisa diambil langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang terdekat.

Setelah melihat informasi mengenai tips mendaftar kepesertaan BPU BPJS Ketenagakerjaan yang mudah di atas, tentunya membuat Anda merasa tertarik untuk mendaftarkan diri dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut sekarang juga, bukan?

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *