Saat Anda menjadi seorang pengusaha, nantinya Anda tidak akan asing dengan NIB. NIB adalah kepanjangan dari Nomor Induk Berusaha. Tetapi, sayangnya belum banyak yang paham mengenai apa maksud adanya NIB tersebut.
Oleh karena itu, artikel ini akan membantu Anda mengenal lebih dekat dengan NIB yang pasti Anda butuhkan untuk kelancaran bisnis. Simak penjelasan berikut ini dengan baik-baik.
Definisi NIB
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah suatu identitas pelaku usaha dan lembaga OSS sebagai penerbitnya. Apabila seorang pengusaha sudah punya NIB, maka dia akan mudah dalam mengurus izin usaha, izin komersial, dan operasional sesuai bidang usahanya.
NIB merupakan suatu identitas pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya yang sudah terlengkapi dengan pengaman dan tanda tangan elektronik. Ingat ya, NIB berlaku terus selama Anda tetap menjalankan usaha tersebut.
Dasar Hukum NIB
NIB memiliki dasar hukum pada PP Nomor 24 Tahun 2018 yang telah terganti dengan PP Nomor 5 Tahun 2021. Seperti pembahasan sebelumnya, NIB merupakan identitas yang membantu para pengusaha untuk memenuhi syarat izin usaha dan komersial. Bahkan, NIB sangat penting untuk tanda daftar perusahaan, angka pengenal impor, dan hak akses kepabeanan.
Masa Berlaku NIB
Nomor Induk Berusaha atau NIB memiliki masa berlaku seumur hidup. Maksud dari kalimat tersebut adalah tidak ada jangka waktu tertentu NIB tersebut berlaku sampai kapan. NIB akan terus berlaku selama para pengusaha tersebut mengoperasikan bisnisnya.
Jenis Jenis NIB
NIB perusahaan
NIB jenis ini merupakan salah satu yang terkhusus untuk para pengusaha dalam skala bisnis yang besar. Sesuai dengan namanya, maka para pengusaha dengan jenis usaha ini sudah memiliki bentuk perusahaan yang menggunakan NIB perusahaan. NIB ini bisa mereka peroleh melalui OSS.
NIB Perorangan
Selanjutnya, terdapat NIB perseorangan. Pengusaha yang bisa mendapatkannya adalah para pengusaha perorangan. Badan usaha perseorangan berarti badan usaha yang kepemilikannya terpegang oleh hanya satu orang saja.
Umumnya, usaha dengan jenis ini mempunyai perusahaan skala besar dan kecil. Misalnya, usaha perdagangan, pertanian, reseller, dan lain sebagainya.
NIB UMKM
Di samping kedua jenis UMKM tersebut. Juga ada NIB untuk para pelaku usaha dengan bentuk UMKM atau usaha mikro kecil menengah, yakni NIB UMKM. Adanya NIB UMKM ini, para pengusaha akan mendapat keuntungan yang bermanfaat bagi bisnisnya.
Jika Anda merasa kesulitan untuk membuat NIB atau perizinan lainnya. Tidak perlu ragu, tim Green Permiat sangat siap secara profesional untuk membantu Anda. Kunjungi greenpermit.id dan dapatkan solusi terbaik untuk bisnis Anda.
Nah, itu tadi informasi mengenai Nomor Induk Berusaha yang perlu Anda buat untuk kelancaran bisnis Anda. Apabila Anda ingin memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai NIB dan contoh NIB, Anda bisa mengunjungi greenpermit.id. Selamat berbisnis. Semoga bermanfaat!